RSUD R. Moh. Noh Nur Dorong Pengelolaan Sampah Organik Melalui Pemanfaatan Lubang Biopori

Kriminal18 Dilihat

KAB. BOGOR  LEUWILIANG  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //   RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah organik melalui pemanfaatan lubang biopori dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Kegiatan  tersebut  menindaklanjuti Surat  Bupati Bogor Nomor 100.3.4.2/769  yang  berlangsung  Kamis (11/06/2026) mulai pukul 08.00 WIB di Lapangan WR Supratman, Taman Samping Rawat Inap Baru, dan Taman Forensik RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang.

Kegiatan  diikuti oleh ASN yang tidak sedang bertugas dalam pelayanan serta melibatkan jajaran manajemen rumah sakit sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di lingkungan rumah sakit.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi dan praktik langsung pengelolaan sampah organik menggunakan metode lubang biopori.

Adapun sampah yang dimanfaatkan berasal dari potongan kulit buah, tangkai sayuran, serta sisa makanan pasien.

Hasil dari proses penguraian tersebut menghasilkan pupuk padat dari sisa padatan organik dan pupuk cair dari cairan hasil dekomposisi yang dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penghijauan di lingkungan rumah sakit.

“Pelaksanaan pengelolaan sampah organik melalui biopori ini sebagai bagian dari komitmen rumah sakit dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, sehat, serta berkelanjutan,” jelas Direktur RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri

Kegiatan ini pun menjadi salah satu langkah nyata RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang dalam mendukung pengurangan sampah organik sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang tepat.

@ Redaksi / Herta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *