CIBINONG BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabuoaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan membahas 3 agenda penting yaiitu Penetapan putusan LKPJ tahun anggaran 2025, kedua hukum perlindungan masyarakat adat, ketiga Penutupan Masa persidangan kedua dprd tahun 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, anggota DPRD dan komisi-komisi, Forkopimda serta SKPD Kabupaten Bogor yang bertempat di kantor gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Rabu (06/05/2026).
Rudy Susmanto selaku Bupati Bogor mengatakan usulan dan rekomendasi tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD melalui Dapil (Daerah Pemilihan) lewat paripurna dengan mencakup berbagai sektor pembangunan seperti, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pengembangan sumber daya manusia.
Lanjut Rudy mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan Perda terkait hukum dan perlindungan masyarakat adat. Wilayah Kabupaten Bogor keragaman budaya merupakan potensi besar yang harus dijaga dan dikembangkan.
Selain itu, Kabupaten Bogor juga memiliki karakteristik yang beragam akulturasi budaya yang kuat, ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama “tutur Rudy.
Suatu wilayah keberhasilan pembangunan tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seleuruh elemen masyarakat.
Sedangkan kekuatan terbesar suatu wilayah adau daerah didukung oleh masyarakat, dengan berkolaborasi agar menjadi kunci dalam membangun kabupaten bogor kedepannya.
@ Herta


