POLRES BOGOR – GERBANG WARTA INDONESIA // Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H Berbagi Rejeki Untuk Supeltas Kec Megamendung sebagai Binaan Polsek Megamendung, sebagai peningkatan Rasa Syukur Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, Jumat 13 Maret 2026.
Kegiatan berbagi rejeki ini sebagai wujud kedekatan antara Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana,S.H.,M.H Dengan Warga Binaannya di Kecamatan Megamendung yang terbentuk Team Supeltas yang membantu tugas Kepolisian di wilayah Puncak dan sekitarnya, sebagai rasa syukur dengan kegiatan positif dibulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 Atasnama pribadi dan kesatuan Polsek Megamendung Polres Bogor, bisa BerSodaqoh, Jelas Kapolsek Megamendung Desi.
Dalam hal giat hari ini pun, sangat di apresiasikan oleh warga masyarakat team supeltas kecamatan megamendung sebanyak 20 orang dari warga Kecamatan Megamendung, yangmana apa yang diterima sangat bermanfaat untuk cukup membantu kebutuhan sehari hari, ujarnya
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H.,M.H sangat mengapresiasi atas program *POLISI BAIK BERBAGI* Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto,S.H.,S.I.K.,M.SI, di mana dengan berbagi kita bisa merasakan kebutuhan yang diharapkan warga masyarakat yang membutuhkan, disamping itu juga meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah Subhanna Watta’alla dengan selalu rasa bersyukur kita apalagi saat ini sedang berada dibulan suci ramadahan ini untuk banyak – banyaklah berbuat baik dan menanam kebaikan dalam hal apapun, Tambah Kapolsek Megamendung AKP Desi
Melalui rangkaian acara ini, Kapolsek Megamendung berharap semangat kebersamaan warga masyarakat team supeltas dapat terus membantu kinerja kepolisian dalam mencegah adanya tindakan kriminalitas, perlambatan arus lalu lintas yang melalui jalur jalan alternatif perlintasan di kecamatan megamendung akan menekan angka kriminalitas, tegasnya.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah ,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (110)
@ Humas Polres
@ Herta
