Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Laksanakan Sambang dan Kontrol Pos Kamling di Desa Cibeureum

Pemerintahan59 Dilihat

POLRES  BOGOR  –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan kewaspadaan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di wilayah desa binaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cibeureum, AIPTU M. Samsul Huda, pada Senin (14/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, bertempat di Pos Kamling Kampung Alun-alun RT 04/04, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Sambang dan kontrol Pos Kamling ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menyampaikan imbauan agar kegiatan patroli dan keliling lingkungan permukiman warga terus ditingkatkan secara bergilir.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing atau orang yang tidak dikenal yang mencurigakan, mengingat potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau para pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya, dengan memarkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling ini mendapat respons positif dari warga. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang secara aktif hadir di tengah warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan kontrol Pos Kamling merupakan langkah nyata Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun dugaan TPPO, agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri (021) 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya.

@  Humas  Polres

@  Herta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *