Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Laksanakan Kontrol Ronda Malam Sampaikan pesan Kamtibmas

Pemerintahan191 Dilihat

POLRES  BOGOR  –   GERBANG  WARTA   INDONESIA   //  Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol ronda malam di Pos Ronda Kampung Lembur Ade RT 001/011, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan ronda berjalan efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kontrol ronda malam juga menjadi sarana untuk berdialog langsung dengan warga yang sedang bertugas.

Pada Minggu (23/11/2025), Aiptu Ateng Komara menyambangi petugas ronda dan memberikan arahan seputar langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas. Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut positif oleh warga yang sedang berjaga.

Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto H.P., S.IP., M.H., jajaran Bhabinkamtibmas diimbau untuk terus menjaga kondusifitas wilayah binaan. Seluruh personel dituntut untuk meningkatkan responsivitas dalam mengawasi lingkungan dan memberikan edukasi kamtibmas kepada masyarakat.

Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan petugas ronda malam mengenai situasi keamanan di wilayah sekitar. Ia menyampaikan beberapa pesan kamtibmas penting yang harus diperhatikan warga, termasuk kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan dan pola kriminalitas pada jam rawan.

Beberapa imbauan yang disampaikan Aiptu Ateng Komara antara lain: warga diminta selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, meningkatkan kewaspadaan pada jam rawan pencurian antara pukul 02.00 hingga 06.00 WIB, serta memastikan petugas ronda pulang setelah situasi dinyatakan aman.

Ia juga mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap cuaca ekstrem yang belakangan sering terjadi. Hujan deras dapat memicu banjir dan tanah longsor, sehingga kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus ditingkatkan demi keselamatan bersama.

Selain itu, warga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan demi mencegah munculnya penyakit. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan memastikan lingkungan tetap bersih dan aman.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa masyarakat harus segera melaporkan apabila menemukan hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kriminalitas atau TPPO, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

@  Humas  Polres

@  Herta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *