Polsek Rumpin Sambangi Kelompok Tani Tunas Muda Tarogong, Berikan Imbauan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

Pemerintahan189 Dilihat

POLRES  BOGOR –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //   Kapolsek  Rumpin  AKP Suyoko, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta, Kepala Desa Mekarsari Hendrik, serta Ketua BPD Desa Mekarsari Ujang Somawijaya, melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka monitoring kegiatan Kelompok Tani Tunas Muda Tarogong, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan yang sedang dijalankan masyarakat melalui penanaman cabai dan jagung. Kehadiran jajaran Polsek Rumpin sekaligus menjadi wujud sinergitas antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat.

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, SH, menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, SH, SIK, MSi, agar Polri terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pendekatan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan baik antara Polsek Rumpin dengan warga binaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Ateng Nasuta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, khususnya kepada para petani yang sedang melaksanakan kegiatan bercocok tanam. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Aiptu Ateng juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau kejadian menonjol yang dapat mengganggu situasi di wilayah Desa Mekarsari. Partisipasi aktif warga dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain memberikan imbauan, jajaran Polsek Rumpin menegaskan bahwa kegiatan sambang ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kegiatan masyarakat, khususnya sektor pertanian yang menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan produktif seperti pertanian, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta memperkuat kolaborasi antara warga dan pihak kepolisian. Sinergi ini juga menjadi langkah efektif dalam membangun kepercayaan serta kedekatan emosional antara masyarakat dan Polri.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Apabila warga menemukan adanya gangguan kamtibmas, kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak resmi dan dapat mengarah pada TPPO, segera adukan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas yang rutin diberikan, Polres Bogor berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan berperan aktif dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

@  Humas  Polres

@  Herta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *