Kapolsek Dramaga Bogor Giat Survei Lahan Penanaman Jagung Hybrida Di Ponpes Dan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Polsek Dramaga

Pemerintahan58 Dilihat

POLRES BOGOR –  GERBANG  WARTA  INDONESIA  //  Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Kapolsek Dramaga Bersama Kades Purwasari Kec Dramaga Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Dengan Bapak Kades Purwasari Kec Dramaga Sekaligus survei lahan untuk penanaman jagung Hybrida di Kp. Cihideung kramat Rt. 01/02 Ds. Purwasari Dramaga tepatnya di Yayasan Ponpes Zaid bin Tsabit  Senin, (04/08/2025)

Di lokasi tersebut Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana, S.H.,M.H Di dampingi oleh Kepala Desa Purwasari M. Yusup Mustofa, Ustd. Ahmad Ponpes Zaid Bin Tsabit, dan Bhabinkamtibmas Ds. Purwasari Aipda Heri Kismanto, mengecek lahan yangmana akan di jadikan lokasi penanaman jagung hybrida, mendukung program Asta cita Dalam Ketahanan Pangan Petunjuk Arahan Presiden RI dan Wakil Presiden RI.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto,  S.H., S.I.K. M.Si, melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H untuk terus bersinergi bersama  Forkompicam dan juga warga masyarakat  dalam menahan Harkamtibmas.

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondusifitas di desa, tambahnya.

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk segera  melaporkan kepada kami. Tegas Kapolsek

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

@  Humas  Polres

@  Herta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *