Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Antisipasi TPPO

Pemerintahan46 Dilihat

Polres Bogor – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bojongmurni Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Eko Prasetya, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga di Kampung Bojong RT 09 RW 03, Desa Bojongmurni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (4/8/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., yang menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar aktif menjaga kondusifitas wilayah binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Eko Prasetya berdialog langsung dengan warga dan menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, termasuk aksi premanisme, pencurian, hingga tawuran pelajar yang membawa senjata tajam. Ia juga mengingatkan agar warga segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal yang mencurigakan,” ujar Bripka Eko Prasetya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan cooling system dengan mengajak warga mengaktifkan kembali ronda malam dan kegiatan siskamling. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Tak hanya fokus pada kamtibmas, Bripka Eko juga memberikan motivasi kepada para petani untuk terus memperhatikan perawatan tanaman, cuaca, serta potensi gangguan hama. Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan lahan kosong guna memenuhi kebutuhan pangan mandiri.

“Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga menjadi mitra dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam menjaga keamanan, lanjutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama. Masyarakat diimbau tidak ragu bekerja sama dengan aparat kepolisian serta melaporkan keberadaan tempat penampungan tenaga kerja ilegal atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungannya.

Di kesempatan berbeda, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak disertai legalitas yang jelas, agar segera melaporkannya. “Tindakan tersebut termasuk dalam kategori TPPO dan kami mohon masyarakat segera melaporkannya ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini menjadi bagian dari upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

@  Humas  Polres

@  Herta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *