“JAM LAYANAN MALL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BOGOR”
Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identik dengan High Cost Economy (Ekonomi Biaya Tinggi). Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubaahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik. Inilah permasalahan mendasar yang harus diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar masyarakat sehingga mengharuskan Pemerintah untuk membuat inovasi pelayanan.
Oleh karena itu, dalam rangka mempermudah kegiatan tersebut dalam hal pelayanan publik dan berinvestasi di Kabupaten Bogor, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai leading sektor pelayanan penerbitan surat keputusan perizinan dan nonperizinan membuat suatu inovasi bernama Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jl,. Tegar Beriman No. 40 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
MPP ini di isi oleh 23 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang akan melayani kebutuhan administrasi untuk masyarakat di Bumi Tegar Beriman, 23 K/L/PD tersebut yaitu:
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya agar dapat nantinya memberikan jam layanan yang lebih banyak lagi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kabupaten bogor dan sekitarnya dalam melaksanakan proses pelayanan administrasi, agar terciptanya Bogor sebagai Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban
Untuk lebih jelasnya dan informasi yang lebih lengkap masyarakat agar dapat memfollow Instagram kami di @mppbogorkab.